OGAN ILIR– Patut diapresiasi, Tim rimau batu polsek tanjung batu, yang dipimpin langsung kapolsek Iptu Yusri Meriansyah S.H, bersama Kanit res Ipda Fitra Hadi,. Kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian yang berlokasi di ponpes raudhatul quran payaraman, minggu (23/06/2024)
Sebelumnya pada minggu 31 mei 2024, korban Ikrar Setiawan mendatangi SPKT polsek tanjung batu untuk melaporkan kasus pencurian yang di alaminya pada rabu 22/06/2024, yang berlokasi Dipondok Pesantren RAUDHATUL QUR’AN Kelurahan Payaraman Barat Kec.Payaraman Kab. Ogan Ilir.
Kapolres ogan ilir AKBP Andi Baso Rahman,S.H.,S.I.K.,M.Si. Melalui kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Saat ditemui media diruang kerjanya mengatakan, Bersadarkan keterangan dari korban dan saksi saksi. Kronologis kejadian terjadi Pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 06.00 Wib. Di Jln.Lanang Kuaso Kel.Payaraman Barat Kab.Oi, tepatnya di pondok pesantren RAUDHATUL QUR’AN
Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) berula 2 (dua) unit Tengi Air Merk Tedmod kapasitas 600 liter warna orange dan Tengki Air merk FILTRA kapasitas 1.100 liter warna orange, yang diduga dilakukan oleh (DD) 39 tahun warga kelurahan payaraman barat , (SU) 41 tahun warga kelurahan payaraman timur dan (WY-DPO) 16 tahun warga kelurahan payaraman timur
“Ketiga pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk kedalam halaman pondok pesantren RAUDHATUL QUR’AN. kemudian pelaku merusak dan memotong paralon yang tersambung ke Tedmon”Ungkapnya
Dilanjutkan kapolsek tanjung batu, Setelah berhasil melakukan aksinya, kemudian mereka membawa hasil curian tersebut mengunakan 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2009 warna Hitam pink Nopol BG 5468 TD
“Atas kejadian tersebut pihak Pondok pesantren RAUDHATUL QUR’AN mengalami kerugian meterial berkisar lebih kurang Rp.2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tanjung Batu”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,. (HMS)