OGAN ILIR,– Dipimpin langsung kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Didampingi kanit res Ipda Fitra Hadi beserta tim rimau batu polsek tanjung batu berhasil bekuk ( AR ) 28 tahun pelaku penggelapan sepeda motor Honda supra X 125 senin (10/06/2024)
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman,S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah,S.H. Mengatakan kronologis kejadian berawal Pada Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 13.00 Wib. Saat korban (IS) 23 tahun warga desa kelampaian kecamatan rantau alai dihampiri (AR) untuk meminjam motornya Yang berlokasi di Belakang SD Negeri 10 Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan ilir
“Saat itu korban sedang duduk di belakang SDN 10 Payalingkung Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir, tak lama kemudian, datang pelaku menemui korban meminjam sepeda motor milik korban Honda Supra X 125 warna Hitam dengan alasan sepeda motor tersangka Pecah Ban”Ungkapnya
Dilanjutkan Kapolsek Tanjung batu, karena merasa kasihan dan memang sudah kenal dengan pelaku, korban pun meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku, namun naas sekian lama di tunggu. pelaku belum juga mengembalikan sepeda motornya
” Merasa janggal korban memutuskan mencari pelaku sampai ke rumahnya di Desa Mekar Sari kecamatan rantau alay, namun tidak juga menemukan pelaku”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,.
Ditambahkan Yusri, Barulah pada hari Kamis malam tanggal 20 Juni 2024. korban mengetahui keberadaan pelaku, kemudian pada Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 09.00 wib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu”Pungkasnya
Setelah menerima Laporan Polisi, sekira pukul 10.00 wib, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Di pimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. di dampingi Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi beserta anggota reskrim dan Anggota Subsektor Lubuk Keliat langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku
Terpisah Kanit reskrim polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi, saat ditemui media ini menjelaskan Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan serangkaian proses penyelidikan kami bergerak ketempat persembunyian (AR) yang sudah terpantau keberadaanya
“pelaku berhasil di amankan di jalan pejuang 45 Desa Seridalam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan”Jelasnya
Lebih lanjut Fitra mengatakan, setelah team rimau batu melakukan pengembangan, kami mendapatkan keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban (IS), Dari hasil interogasi yang kami lakukan pada pelaku,
Pada kami pelaku juga telah mengaku sudah melakukan kejadian yang serupa sebanyak 4 kali yaitu sepeda motor Honda Revo di Rantau alai, sepeda motor Mio J di rantau alai, sepeda motor Honda Beat di Desa Tanjung Seteko inderalaya mulya, terakhir sepeda motor Honda Supra X 125 di Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat yang berhasil kami ungkap sekarang ini. Serta melakukan Pencurian Handphone jenis Oppo di Rantau Alai.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut. Dengan barang bukti berupa
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Tanpa Nopol.
– 1 (satu) Lembar STNK SPM Honda Supra X 125.
– 1 (satu) leembar foto copy BPKB SPM Honda Supra X 125″Tutup Kanit res polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi,. (HMS)