Ogan Ilir – Pada Selasa, 10 September 2024, Tim Dokkes Polres Ogan Ilir bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang remaja putri bernama Yola Puspita (12), warga Desa Mandi Angin, Dusun II, Kecamatan Indralaya Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah Yola diketahui mengalami masalah gizi buruk, yang bukan termasuk stunting.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Ogan Ilir oleh Kasi Dokkes Polres Ogan Ilir, didampingi oleh tim poliklinik Polres Ogan Ilir di bagian Poli Anak. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan darah, urine, rontgen, serta penilaian status gizi.
Dari hasil pemeriksaan, Yola diketahui memiliki berat badan 25 kg dengan tinggi badan 147 cm. Berat badannya jauh dari kategori ideal yang seharusnya mencapai 40 kg untuk usia 12 tahun. Selain mengalami gizi buruk, hasil laboratorium menunjukkan Yola menderita anemia ringan dengan kadar hemoglobin (HB) 8,6 dan juga didiagnosa dengan infeksi saluran kemih (ISK).
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan Dokter menyarankan agar Sdri Yola menjalani rawat inap untuk penanganan lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak. Sebagai gantinya, pasien akan menjalani rawat jalan dengan pemantauan dari Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Puskesmas setempat, Urkes Polres Ogan Ilir, serta aparat desa. Selama masa rawat jalan, Yola dianjurkan untuk meningkatkan asupan protein dalam makanannya dan rutin mengonsumsi susu yang telah disediakan oleh tim gizi rumah sakit.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar dan tertib, serta diharapkan melalui upaya pemantauan yang ketat, kondisi kesehatan Yola Puspita dapat segera membaik dan dapat kembali beraktivitas seperti remaja lainya.(Humas Res Oi)