Menu

Mode Gelap
Kapolsek Bersama Padal Tanjung Raja Pimpin Giat Pengamanan Kotak Suara Dari PPS ke PPK Kecamatan Kapolsek Indralaya Memantau Distribusi Logistik Pemilu 2024 diTPS 3 Desa Purnajaya Personil Polsek pemulutan kawal dan pastikan keamanan kotak suara dari TPS menuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan Bersama Muspika, Kapolsek Cek Kesiapan TPS yang Ada di Wilayah Muara Kuang Sukseskan Pemilu 2024 : Personil Polsek Tanjung Batu Laksanakan PAM TPS Diwilayah Hukumnya

BERITA TERKINI · 10 Sep 2024 WIB

Terjadi kebakaran lahan diperkebunan Tebu PTPN VII Cinta Manis, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Lakukan Pengawasan serta Penyelidikan


 Terjadi kebakaran lahan diperkebunan Tebu PTPN VII Cinta Manis, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Lakukan Pengawasan serta Penyelidikan Perbesar

Ogan Ilir,09 September 2024 – Kebakaran terjadi di lahan perkebunan tebu milik PTPN VII di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin pagi. Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas 2 hektar ini mulai terlihat sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Kebakaran tersebut terjadi di petak 153, afdeling 11, di mana lahan tebu yang terbakar berusia 9 bulan dan belum memasuki masa tebang. Subhan, seorang penjaga api, menjadi saksi pertama yang melihat kebakaran dan segera melaporkan kejadian ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V. Upaya pemadaman langsung dilakukan oleh tim Pemadam Kebakaran (PMK) PTPN VII, dibantu oleh karyawan serta personel Polri dan TNI. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak lama setelah kejadian, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo.S.I K ,Dir Samapta polda sumsel Kombes Pol M.R . Salipu.S.I.K . M.si dan didampingi kapolres ogan ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K. melakukan pengecekan di lokasi kebakaran bersama BPBD dan manajemen PTPN VII. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran dipasangi garis polisi.

Kapolres Ogan Ilir.AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini. Beberapa saksi di lokasi sudah dimintai keterangan. Selain itu, pengawasan terhadap area perkebunan akan diperketat untuk mencegah kebakaran serupa di masa mendatang.

Dasar hukum yang digunakan dalam proses penyelidikan ini antara lain Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga :   Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat Rutin Patroli

Pihak PTPN VII juga telah diberi teguran dan himbauan untuk memperketat langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan. Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah terkendali dan aman.(Humas ogan ilir)

Loading

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Polsek Indralaya Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk Antisipasi Kejahatan

6 October 2024 - 11:38 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Penutupan Safari Maulid Tsalatsin di Kampung Sholawat

5 October 2024 - 06:28 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pisah Sambut Pejabat Utama Polres Ogan Ilir

4 October 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Indralaya Silaturahmi ke Ponpes Safaatul Thulaf dalam rangka Colling System jelang Pilkada 2024

3 October 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat Islam

2 October 2024 - 05:41 WIB

Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi dengan Ketua MUI untuk Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024

2 October 2024 - 01:50 WIB

Trending di BERITA TERKINI