OGAN ILIR-, 23 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan, Sihumas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Selasa, 23 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasie Humas AKP Herman dan berlangsung di berbagai lokasi perkebunan dan pertanian di wilayah Kecamatan Indralaya.
Selama kegiatan tersebut, tim dari Sihumas Polres Ogan Ilir memasang spanduk, membagikan stiker, dan memasang pamplet yang berisi himbauan larangan membakar hutan dan lahan. AKP Herman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin memahami dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampaknya sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan,” ujar AKP Herman.
Dan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Ogan Ilir dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (HMS)