Menu

Mode Gelap
Kapolsek Bersama Padal Tanjung Raja Pimpin Giat Pengamanan Kotak Suara Dari PPS ke PPK Kecamatan Kapolsek Indralaya Memantau Distribusi Logistik Pemilu 2024 diTPS 3 Desa Purnajaya Personil Polsek pemulutan kawal dan pastikan keamanan kotak suara dari TPS menuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan Bersama Muspika, Kapolsek Cek Kesiapan TPS yang Ada di Wilayah Muara Kuang Sukseskan Pemilu 2024 : Personil Polsek Tanjung Batu Laksanakan PAM TPS Diwilayah Hukumnya

BERITA TERKINI · 12 Jun 2024 WIB

Satlantas Polres Ogan Ilir Melaksanakan Penertiban Kendaraan ODOL


 Satlantas Polres Ogan Ilir Melaksanakan Penertiban Kendaraan ODOL Perbesar

OGAN ILIR,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya.

Penindakan ini berlandaskan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL. Langkah preemtif diambil oleh Satlantas Polres Ogan Ilir melalui berbagai himbauan yang disampaikan lewat media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, serta pembagian stiker dan leaflet di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, rapat koordinasi dengan instansi terkait juga dilaksanakan.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah preventif juga dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih. Tidak hanya itu, tindakan represif berupa tilang diberikan kepada pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini.

Selama penertiban, situasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya tetap aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. AKP Windya Feilena juga mengingatkan masyarakat Ogan Ilir untuk selalu mematuhi petunjuk dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

“STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN NO SATU,” tegas Kasat Lantas Polres Ogan Ilir dalam himbauannya. Dengan penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, mengingat pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi awal dari terjadinya kecelakaan di jalan raya. (HMS)

Loading

Baca Juga :   Patroli Bead Polsek pemulutan laksanakan pengaturan di seputaran jalan lintas dan padat aktivitas padat
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Polsek Indralaya Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk Antisipasi Kejahatan

6 October 2024 - 11:38 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Penutupan Safari Maulid Tsalatsin di Kampung Sholawat

5 October 2024 - 06:28 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pisah Sambut Pejabat Utama Polres Ogan Ilir

4 October 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Indralaya Silaturahmi ke Ponpes Safaatul Thulaf dalam rangka Colling System jelang Pilkada 2024

3 October 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat Islam

2 October 2024 - 05:41 WIB

Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi dengan Ketua MUI untuk Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024

2 October 2024 - 01:50 WIB

Trending di BERITA TERKINI