Menu

Mode Gelap
Kapolsek Bersama Padal Tanjung Raja Pimpin Giat Pengamanan Kotak Suara Dari PPS ke PPK Kecamatan Kapolsek Indralaya Memantau Distribusi Logistik Pemilu 2024 diTPS 3 Desa Purnajaya Personil Polsek pemulutan kawal dan pastikan keamanan kotak suara dari TPS menuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan Bersama Muspika, Kapolsek Cek Kesiapan TPS yang Ada di Wilayah Muara Kuang Sukseskan Pemilu 2024 : Personil Polsek Tanjung Batu Laksanakan PAM TPS Diwilayah Hukumnya

BERITA TERKINI · 16 Aug 2024 WIB

Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir Bersama Instansi Terkait Bongkar Gudang BBM Ilegal di Payakabung


 Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir Bersama Instansi Terkait Bongkar Gudang BBM Ilegal di Payakabung Perbesar

Ogan Ilir, 15 Agustus 2024 – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir bersama dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir dan perangkat desa setempat, melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Indralaya Akp Junardi. SH., dan diikuti oleh personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, dan Sat Pol PP Ogan Ilir. Kegiatan ini turut didampingi oleh Dedi, Kepala Dusun Desa Payakabung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2024. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Indralaya bersama Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 buah baby tank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 buah baby tank berisi limbah BBM, 7 buah drum besi berukuran 220 liter yang kosong, dan 1 buah drum besi berisi limbah BBM. Lokasi tersebut juga dipagari dengan terpal plastik berwarna hitam, menambah kecurigaan atas aktivitas ilegal di tempat itu.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, dipastikan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar dan tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut untuk mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.

Kapolsek Indralaya, Akp Junardi. SH, yang memantau langsung proses pembongkaran, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas ilegal terkait BBM di wilayahnya. Menurut Kapolsek Indralaya, aktivitas semacam ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir dan Tim Inafis Berhasil Ungkap Indentitas Penemuan Mayat MR X di Kavling Tanah Mekar Sari Land

Pembongkaran gudang BBM ilegal ini berlangsung dengan aman dan tertib, serta menjadi bagian dari upaya Polsek Indralaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Loading

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Polsek Indralaya Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan untuk Antisipasi Kejahatan

6 October 2024 - 11:38 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Penutupan Safari Maulid Tsalatsin di Kampung Sholawat

5 October 2024 - 06:28 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pisah Sambut Pejabat Utama Polres Ogan Ilir

4 October 2024 - 14:12 WIB

Kapolsek Indralaya Silaturahmi ke Ponpes Safaatul Thulaf dalam rangka Colling System jelang Pilkada 2024

3 October 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Indralaya Hadiri Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat Islam

2 October 2024 - 05:41 WIB

Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi dengan Ketua MUI untuk Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024

2 October 2024 - 01:50 WIB

Trending di BERITA TERKINI