Oinews – Indralaya, Sabtu 27 Juli 2024 Polsek Indralaya bekerja sama dengan Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Lintas Timur depan Mapolsek Indralaya ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dengan didampingi oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., serta beberapa perwira Polres dan Polsek serta personel yang tercantum dalam Surat Perintah.
KRYD kali ini menargetkan berbagai pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, senjata api dan tajam, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Indralaya. “Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB ini menghasilkan beberapa teguran kepada pelanggar lalu lintas dan penilangan bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran fatal, seperti tidak menggunakan plat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi STNK.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Indralaya. ( On )