Ogan Ilir – Polsek Indralaya melakukan aksi tegas dengan membubarkan balap liar yang terjadi di Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (25/8/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA Agus Akbar, S.H., didampingi Kanit Samapta Aiptu Suhadi dan Kanit Provos Aiptu Defriansyah.
Petugas memberikan himbauan kepada sekelompok muda-mudi yang berkumpul di area tersebut untuk tidak melakukan balap liar. Himbauan ini dilakukan mengingat aktivitas balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong dan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Kegiatan pembubaran balap liar ini berlangsung dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 18.15 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan karena jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai merupakan akses penting bagi masyarakat dan juga lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga setiap Minggu. “Balap liar yang dilakukan oleh muda-mudi di lokasi ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan banyak orang. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Polsek Indralaya juga telah memasang banner himbauan larangan balap liar di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh muda-mudi di sekitar Komplek Perkantoran Tanjung Senai. Hingga saat ini, situasi di kawasan tersebut terpantau kondusif.