OINEWS, OGAN ILIR – Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya melarang penggunaan petasan, menjual dan menyalakan petasan di bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek Indralaya AKP Herman R, SH menegaskan larangan untuk menjual atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat mengganggu kenyamanan umum. Untuk itu Kita himbau agar tidak dipergunakan”, tegas Kapolsek, Rabu (13/03/24).
Ditambahkan Kapolsek, personil Polsek Indralaya melaksanakan patroli rutin untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif.
“Personil melaksanakan giat patroli rutin tidak banyak di pagi dan siang hari tetapi juga di malam hari sampai menjelang subuh guna memastikan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum kita”, pungkas Kapolsek Indralaya. (Kezia)