OGAN ILIR,– Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat patroli terpadu dan sambang Desa serta memberikan himbauan Kamtibmas tentang larangan membuka lahan dengan cara di bakar ke Desa-desa yang rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Patroli dimulai pukul 13.00 WIB dengan kondisi cuaca cerah suhu 30°C dan pukul 15.00 Wib dengan suhu 33°C. Dengan pelaksana patroli sebanyak 6 personil yaitu, Aiptu Azhari, Aipda Andi Hidayat, SE, Bripka Hatta A, SH, Brigpol Angga, P, SH, Briptu Hambali, S dan Bripda M. Andes.
Hasil patroli menunjukkan tidak adanya hotspot atau titik panas yang terdeteksi di wilayah tersebut. Pemantauan di area rawan karhutla dengan koordinat : 3.36588S.104.763569E menunjukkan vegetasi hutan, semak, dan perkebunan dengan kondisi kadar air bahan bakar yang sedang. Tanah di wilayah ini adalah jenis mineral dengan konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun. Lahan ini berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dengan potensi kebakaran yang sedang dan sumber air berasal dari aliran Sungai Ogan.
“Dalam patroli tersebut, kami menghimbau masyarakat peduli api (MPA) siap berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla,” ucap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.
Kapolsek Tanjung Raja menambahkan, bahwa dari hasil pemantauan di lapangan Tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
“Personil Polsek Tanjung Raja juga memberikan himbauan serta menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” tutupnya.
“Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (HMS)