OINEWS, OGAN ILIR – Kasus kekerasan kepada anak di bawah umur terjadi di Desa Payakabung RT 3 Dusun 2 Kab. Ogan Ilir, seorang pria dewasa bernama Paizan tega memukul anak dibawah umur FR (15 ) didekat kepalanya.
Bocah tersebut mengaku takut diluar melakukan aktifitas pasca pemukulan terhadap dirinya.
“Begitu di tampar, telinga saya rasakan Berdenging”, ujarnya kepada awak media dan Ketua GRIB Jaya Ogan Ilir.
Robert Macan selaku Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Kabupaten Ogan Ilir mengecam keras perbuatan tidak terpuji yang menimpa anak dibawah umur tersebut.
“Saya mengecam keras atas perlakuan tidak terpuji yang menimpa anak dibawah umur itu, sangat tega nya pelaku yang sudah dewasa bisa bertindak seperti itu”, ujar Robert geram.
Ditambahkannya bahwa GRIB Jaya OI akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.
“Kami merasa terpanggil untuk mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas bila perlu kami akan melaporkan ke KPAI Pusat atas perihal peristiwa pemukulan anak dibawah umur itu”, tegas Robert.
Ibunda sang anak, Reni menceritakan kepada Robert terjadinya penganiayaan putra nya pada malam Minggu pada tanggal 24 Februari 2024.
“Lewat depan rumah anak buahnyo, caro budak pak sambil main game, mungkin seru teriak-teriak, dak tau ngapo-ngapo mungkin dibentak, keluar langsung nabokin anak aku sampe tesungkur-sungkur”, ujar ibu Anak kepada Robert di kediamannya, Selasa (05/03/24).
Robert menegaskan dirinya mendapatkan arahan dan mandat dari Ketum GRIB Jaya H. Hercules, Selagi jalan kebenaran dan membela masyarakat luas.
“Lanjutkan jangan mundur 1 langkah pun, tegakkan keadilan dan libas siapapun itu akan berhadapan dengan GRIB Jaya”, pungkas Robert.