OGAN ILIR, – Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si menghadiri Kegiatan pembekalan kepada Linmas TPS se Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (06/02/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Kegiatan pelantikan Pengawas TPS dihadiri oleh, Kapolsek Tanjung Raja, Camat Rantau Panjang, Kapospol Rantau Panjang, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Panjang, Ketua PPK Kecamatan Rantau Panjang, Bhabinsa Koramil 402 Tanjung Raja.
Adapun jumlah peserta yang diberikan pembekalan sebagai Linmas Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Tanjung Raja berjumlah 108 orang yang bertugas mengawasi 56 TPS di Kecamatan Tanjung Raja dengan pembagian 2 orang per TPS.
“Pada pelatihan dan pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal diwilayah masing-masing TPS,” ujar AKP Hermansyah pada awak media.
Kegiatan pembekalan Linmas TPS selesai pukul 15.00 Wib berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
“Selama kegiatan berlangsung diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Raja,” ucap Kapolsek Tanjung Raja.
Kapolsek menambahkan, Penekanan dari Kepolisian, bahwa anggota Linmas dilarang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat termasuk saat hari-H pencoblosan di TPS, namun fokus di tugas pengamanan,” pungkasnya. (HMS)