OGAN ILIR, 23 Juli 2024 – Kapolsek Muara Kuang IPTU Alimin SH menghadiri musyawarah desa yang diselenggarakan di Kantor Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rancangan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025.
Musyawarah desa yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, IPTU Alimin SH memberikan himbauan penting mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah). Ia mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membuka lahan dan hutan tanpa membakar, karena selain berbahaya bagi lingkungan, juga ada ancaman tindak pidana bagi pelakunya,” ujar IPTU Alimin SH.
Dalam upaya pencegahan Karhutlah, Polsek Muara Kuang juga bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah terkait lainnya seperti BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, dan TNI. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Musyawarah desa tersebut berjalan lancar dan kondusif. Kapolsek Muara Kuang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mengawal dan mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat.
Kegiatan berakhir dengan aman terkendali, dan Kapolsek Muara Kuang mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat Desa Serikembang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan, himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan. (HMS)