OGAN ILIR-, Indralaya, 16 Juli 2024 Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melakukan pengecekan peralatan pemadam kebakaran lahan di Mapolres Ogan Ilir. Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah kabupaten ogan ilir.
Selain pengecekan peralatan, Kapolres juga memberikan arahan dan pengawasan kepada personel yang akan terjun ke lokasi titik api. “Untuk memadamkan kebakaran lahan, kita harus memastikan kendaraan PBK dan peralatan dalam kondisi baik dan siap pakai. Jangan sampai setelah tiba di titik api, peralatan yang seharusnya dapat dioperasikan malah bermasalah atau tidak berfungsi dengan baik,” tegas Kapolres.
Pemeriksaan meliputi kendaraan Armored Water Cannon (AWC), truk tangki, dan peralatan operasional lainnya. Dalam pengecekan ini, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H., Kasat Samapta, AKP Yanuardi, dan beberapa Kasat lainnya. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa peralatan pemadam kebakaran secara keseluruhan dalam kondisi baik dan siap digunakan, meskipun ada beberapa peralatan yang perlu diperbaiki dan diganti.
Kapolres juga memastikan kesiapan personel yang akan tergabung dalam Satgas Karhutla bersama instansi terkait lainnya seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan TNI. “Tugas ini sangat berisiko karena titik api sewaktu-waktu bisa berubah arah dengan cepat sesuai dengan arah angin. Jangan sampai nanti personel yang berada di lapangan terjebak di titik api dan menjadi korban,” papar Kapolres.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas, menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder pemerintah kabupaten Ogan Ilir, dan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Jangan lupa gunakan masker dan pelindung demi keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolres.
Dengan adanya pengecekan dan persiapan yang matang ini, diharapkan Polres Ogan Ilir dapat lebih siap dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi di wilayah kabupaten ogan ilir. tindakan kepolisian lainya yang harus dilakukan adakah dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan kegiatan Karhutla.jelas Kapolres ogan ilir. (HMS)