OGAN ILIR-, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si hadiri kegiatan pembekalan kepada Linmas TPS se Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir bertempat di Kantor Camat Sungai Pinang, Rabu (07/02/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Kegiatan pelantikan Pengawas TPS dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Raja, Sekcam Sungai Pinang, Kapospol Sungai Pinang, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Pinang, Ketua PPK Kecamatan Sungai Pinang, Bhabinsa Koramil 402 Tanjung Raja.
Adapun jumlah peserta yang diberikan pembekalan sebagai Linmas Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Tanjung Raja berjumlah 148 orang yang bertugas mengawasi 74 TPS di Kecamatan Sungai Pinang dengan pembagian 2 orang linmas per TPS.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, Pada pelatihan dan pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal diwilayah masing-masing TPS.
“Selama kegiatan berlangsung diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Raja,” ujar AKP Hermansyah.
Kapolsek menambahkan, Penekanan dari Kepolisian, bahwa anggota Linmas dilarang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat termasuk saat hari-H pencoblosan di TPS, namun fokus di tugas pengamanan,” tutupnya. (HMS)