OINEWS – Ogan Ilir, Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB, Polsek Indralaya melalui Unit Opsnal Tekab 156 melaksanakan operasi kring serse di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA M. Agus Akbar, SH, dan melibatkan tujuh personel opsnal Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Operasi ini menargetkan pelaku tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), narkoba, senjata api/senjata tajam (senpi/sajam), dan tindak pidana lainnya. Selama operasi, tim melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat di kawasan rawan tindak pidana serta melakukan pemeriksaan dan razia kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Kekuatan personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara dari Sat Reskrim Polsek Indralaya.
Hasil operasi menunjukkan tidak ada kendaraan roda empat maupun roda dua yang ditemukan tanpa surat-surat lengkap. Selain itu, tidak ditemukan minuman keras, narkoba, maupun senjata tajam dalam operasi tersebut. Meskipun demikian, tim tetap memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas serta berada di kawasan rawan tindak pidana.
Dengan hasil nihil temuan, operasi ini menunjukkan kesigapan Polsek Indralaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindak pidana di wilayah hukumnya. Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, SH, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. ( ON )