OGAN ILIR– Dalam rangka menciptakan keamanan dan mencegah gangguan Kamtibmas, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan kring serse di seputaran wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir. Minggu (23/6/2024) mulai pukul 21.30 Wib s/d pukul 03.30 Wib.
Pelaksanaan kegiatan Kring Serse di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH dan diikuti 7 orang personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin melalui Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH menerangkan, bahwa kegiatan Kring Serse pada malam hari ini dengan sasaran yaitu para pelaku tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor), narkoba, senpi, sajam, dan kejahatan jalanan.
“Pada kegiatan Kring Serse malam ini, kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan R4 di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana,” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho.
Bripka Prayudho menambahkan, pada kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan / razia kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun kendaraan R4 dan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Dan dari pelaksanaan giat Kring Serse tersebut, belum ditemukan adanya pengendara maupun penumpang R4 dan R2 yang melakukan penyalahgunaan senpi, sajam maupun narkoba serta tindak pidana lainnya.
“Kami berharap dengan dilaksanakan giat Kring Serse ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tutupnya. (HMS)