OINEWS – Indralaya, 26 Juni 2024 – Pada hari Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Seteko, Bripka Erwin, melaksanakan kegiatan sambang desa ke Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan sehubungan dengan akan memasuki musim kemarau di pertengahan tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Erwin menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif Polri, khususnya Polsek Indralaya, dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi di musim kemarau.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, turut menghimbau kepada seluruh warga agar tidak membakar hutan dan lahan. “Membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari udara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga bisa berujung pada sanksi hukum pidana,” tegasnya.Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Polsek Indralaya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. ( ON )